Satuan Polisi Pamong Praja sebagai instansi pemerintah yang memiliki kewenangan untuk melaksanakan tindakan penertiban bangunan liar di Kota Tangerang yang marak terjadi di atas tanah pemerintah Dasar Hukum :1. UU RI Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah.2. PP Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Satuan Polisi Pamong Praja. 3. Permendagri No. 54 Tahun 2011 Tentang Standard Operasional Prosedur Satpol PP.4. Perda Kabupaten Kulon Progo Nomor 4 Tahun 2013 Tentang Ketertiban Umum. 5. Perda Kabupaten Kulon Progo Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah.6 Peraturan Pemerintah No. 6 Tahun 2010 Tentang Satuan Polisi Pamong Praja memberikan definisi Polisi Pamong Praja yaitu aparatur pemerintah daerah yang melaksanakan tugas kepala daerah dalam memelihara dan menyelenggarakan ketenteraman dan ketertiban umum, menegakkan peraturan daerah, dan keputusan daerah. Bahkan pada pasal 3 aturan ini. Berkaitan dengan eksistensi Satuan Polisi Pamong Praja dalam penegakan hukum sebagai perangkat pemerintah daerah, kontribusi satuan Polisi Pamong Praja sangat diperlukan guna mendukung suksesnya pelaksanaan Otonomi Daerah dalam penegakan peraturan daerah menciptakan pemerintahan yang baik. Dengan demikian aparat Polisi Pamong Praja 09 November 2023. Berita Terbaru. Senin (06/11/2023), Satpol PP Kebumen merespon aduan masyarakat terkait ODGJ di kawasan Alun-alun Pancasila Kebumen. Di ketahui ODGJ tersebut mengganggu dan meresahkan warga di sekitar…. LIHAT SEMUANYA. Beranda - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kebumen, Satpol PP Kebumen, Vay Tiền Online Chuyển Khoản Ngay.

satuan polisi pamong praja